BKD tak Dipercaya Lagi, BPKP jadi Pusat Pengaduan
jpnn.com - JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi pusat pengaduan seleksi CPNS.
Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, mengatakan, ditunjuknya BPKP sebagai pusat pengaduan ini lantaran lembaga tersebut punya perwakilan di hampir di seluruh daerah.
"BPKP itu selalu masuk dalam tim Panselnas CPNS. Wajar kalau BPKP jadi pusat pengaduan seleksi CPNS baik di pusat maupun daerah," kata Herman kepada JPNN, Jumat (6/6).
Sebagai lembaga pengawas, Herman yakin, BPKP lebih dipercaya masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan. Terlebih dengan kasus kecurangan penerimaan CPNS yang terjadi selama ini, membuat masyarakat tidak percaya lagi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Mestinya pengaduan masuk ke BKD. Yang sudah ranah pidana diteruskan ke polisi, yang administrasi ditembuskan ke pusat. Namun, masyarakat lebih percaya mengadu ke ICW, Ombudsman, dan ke pusat," terangnya.
Ditambahkan mantan pejabat Sumedang ini, KemenPAN-RB kini resmi membuka pelayanan bagi masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan atas proses seleksi CPNS. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada Panselnas melalui situs www.bpkpgo.id/pengaduancpns.bpkp. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi pusat pengaduan seleksi CPNS. Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik (KIP) Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring