BKD Usul 3 Mekanisme Pengisian Formasi CPNS Kosong
jpnn.com, MATARAM - Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 dinilai tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah banyaknya formasi CPNS 2018 yang kosong. Setelah dikalkulasikan, masih banyak formasi CPNS kosong. Karena itu, Pemda se-NTB kembali meminta perubahan kebijakan.
Badan Kepegawasaian Daerah (BKD) se-NTB kembali mengusulkan tiga rekomendasi untuk mengisi formsi yang kosong. Usulan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi teknis, di kantor BKD NTB, Mataram, Senin (26/11).
Tiga rekomendasi itu yakni meminta Kemenpan-RB mengubah tata cara pengisian formasi yang kosong. Dalam ketentuan terbaru, pemenuhan formasi kosong dilakukan setelah menggabungkan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan seleksi kompetensi bidang (SKB). Hal itu menyebabkan beberapa formasi masih kosong.
”Kami minta itu dilakukan sebelum SKB dan tanpa pembatasan. Berapa pun yang lolos passing grade mereka berhak ikut SKB,” kata Kepala BKD NTB H Fathurrahman, usai rapat.
Dengan Permenpan-RB Nomor 37 dan 61, peserta yang lolos passing grade masih bisa gugur karena hanya diambil tiga besar. Di sisi lain, mereka yang tidak lolos passing grade bisa melaju ke tahap SKB dengan sistem perangkingan.
Di Pemprov saja enam orang peserta lolos passing grade tetapi gugur karena perangkingan. Dari 114 yang lolos hanya 108 yang berhak mengikuti SKB, ditambah peserta 705 orang yang lolos melalui sistem perangkingan.
Total data sementara 813 orang pelamar yang berhak mengikuti SKB. Sayangnya, dari 433 formasi hanya 378 formasi yang punya peserta, sehingga 75 formasi kosong. ”Jumlah se-NTB belum diupdate Pemkab dan Pemkot belum berani merilis,” ujar mantan Karo Kesra NTB itu.
Seluruh Pemda berharap mereka yang lolos SKD diikutsertakan dalam SKB. Itu untuk memenuhi rasa keadilan, sebab peserta yang tidak memenuhi passing grade saja bisa lolos ke tahap berikutnya.
PermenPAN RB Nomor 61 Tahun 2018 dianggap belum menuntaskan persoalan pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong.
- Info Pengisian Formasi CPNS dari Honorer Bikin Gempar, BKN Beri Penjelasan
- Formasi Kosong Diisi Peserta Seleksi CPNS 2019 yang Tidak Lulus
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Passing Grade SKD CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018
- KemenPAN-RB Sodorkan Solusi Kasus 261 Peserta Tes CPNS 2018
- Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tak Lulus Masih Ditangani Polisi