BKD Usul Pelunasan PBB jadi Syarat Mendaftarkan Anak Masuk Sekolah
jpnn.com, MUKOMUKO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan supaya pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi syarat tambahan bagi warga yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah di daerah tersebut.
Kabid Pendapatan II Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Doli Belta Hermawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat guna bersinergi dalam meningkatkan PBB di daerah.
"Kami mengusulkan kepada Kementrian Agama agar pelunasan PBB jadi syarat masuk sekolah,” kata Doli di Mukomuko, Minggu (7/2).
Doli memastikan kebijakan yang mengatur pelunasan PBB menjadi syarat tambahan bagi warga yang ingin mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah tidak melanggar hak asasi manusia. Sebab, ia menjelaskan bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga yang diatur dalam undang-undang.
Menurut Doli, sepengetahuannya sampai sekarang belum ada sekolah baik itu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko maupun Kementerian Agama yang menerapkan aturan tersebut.
Karena itu, ia berharap kepada semua pihak terkait di daerah ini untuk ikut bersama-sama dengan BKD dalam pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB ini.
Menurutnya, pekerjaan seperti ini tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ada kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mendukung dan menyukseskan pajak daerah ini.
Sementara itu, realisasi PAD dari PBB 2020 Rp 1,3 miliar atau kurang dari target yang ditetapkan Rp 2,6 miliar.
BKD yakin usulan pelunasan PBB menjadi syarat mendaftarkan anak masuk ke sekolah tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang diatur undang-undang.
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB