BKD Usul Pelunasan PBB jadi Syarat Mendaftarkan Anak Masuk Sekolah
Minggu, 07 Februari 2021 – 16:40 WIB
Realisasi PAD dari PBB 2020 sama dengan 2019 Rp 1,3 miliar, tetapi target PBB 2019 lebih besar, yakni Rp 4 miliar.
Ia mengatakan, tarif pembayaran PBB 2020 turun menjadi dua kategori pembayaran PBB yakni berkisar 0,2 dari nilai jual tanah dan bangunan di bawah harga Rp 250 juta dan 0,3 untuk tanah dan bangunan di atas harga tersebut.
Kalau 2019, katanya, tarif pembayaran PBB semuanya sama yakni 0,3 dari nilai jual tanah dan bangunan.
Perubahan tarif pembayaran PBB tahun ini berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang perubahan Perda 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (antara/jpnn)
BKD yakin usulan pelunasan PBB menjadi syarat mendaftarkan anak masuk ke sekolah tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang diatur undang-undang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB