BKD Verifikasi Ulang Honorer K2

BKD Verifikasi Ulang Honorer K2
BKD Verifikasi Ulang Honorer K2
Masa kerja mereka minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masing bekerja secara terus menerus. Berusia tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 31 Desember 2012.

“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui UPTD dan SKPD yang terkait. Aturan dan persyaratan itu harus dipatuhi semuanya,” tambahnya. (aim)
Berita Selanjutnya:
BKD Dinilai Tak Transparan

MALANG–Menjelang ujian kompetensi untuk mengangkat tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS, ribuan tenaga honorer K2 yang terdiri dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News