BKD yang Umumkan Formasi CPNS

BKD yang Umumkan Formasi CPNS
BKD yang Umumkan Formasi CPNS
JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)menyerahkan kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan kepada publik.

Asisten Deputi SDM Kemenpan-RB, Kuniyati, mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk mengumumkan formasi yang ditetapkan dan sudah diserahkan ke BKD itu. “Jadi, itu tugas masing-masing BKD,” ujar Kuniyati saat dihubungi JPNN, Kamis (11/11).

Sebelumnya, dia mengatakan, Kemenpan-RB sudah menyetujui rincian jabatan untuk formasi CPNS di seluruh daerah. Surat penetapan formasi sudah diserahkan langsung ke masing-masing BKD. Sebagian besar BKD sudah mengambil dengan datang langsung ke Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

Kuniyati pernah menjelaskan, setelah rincian jabatan formasi CPNS ini disetujui dan ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran seleksi CPNS. Diharapkan pelaksanaan tes dilakukan serentak dalam satu provinsi dan mengenai jadwalnya, diserahkan kepada masing-masing provinsi.

JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)menyerahkan kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News