BKF Segera Realisasikan Simplifikasi Cukai Rokok
Kamis, 09 Juli 2020 – 16:06 WIB

Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Peruri
“Penyederhanaan struktur tarif cukai semakin menambah keadilan dalam berusaha,” ujarnya.
Dia juga merekomendasikan agar KPK dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah untuk memperhatikan regulasi, tatakelola, dan kelembagaan yang tepat terkait cukai demi perubahan yang lebih baik. (mg8/jpnn)
Badan Kebijakan Fiskal memastikan, kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi segera dijalankan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak