BKH PGRI Ajukan 3 Tuntutan soal Pengangkatan PPPK 2022 & 2023, Tendik Disebut

BKH PGRI Ajukan 3 Tuntutan soal Pengangkatan PPPK 2022 & 2023, Tendik Disebut
BKH PGRI saat beraudiensi dengan Plt Kadisdik Riau Muhammad Job Kurniawan. Foto dokumentasi BKH PGRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) merespons positif kebijakan pemerintah dalam pengadaan PPPK 2022.

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini dinilai lebih berpihak kepada honorer.

Namun, BKH PGRI meminta proses pendataan harus memprioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi.

"Untuk pendataan semua guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) ini minta tolong prioritaskan bagi yang sudah mengabdi lama," kata Eko Wibowo selaku ketua BKH PGRI Riau kepada JPNN.com, Selasa (14/6).

Wakil ketua PGRI Riau itu menambahkan, telah beraudiensi dengan Plt Kadisdik Riau Muhammad Job Kurniawan.

Salah satu yang disampaikan dalam audiensi tersebut dalah meminta agar guru dan tendik di sekolah negeri dengan masa kerja 5-15 tahun jadi pertimbangan Kadisdik Riau untuk pengangkatan PPPK 2022.

Dia menyebutkan, ada tiga tuntutan BKH PGRI kepada pemerintah dalam pengangkatan PPPK 2022 dan 2023, yaitu:

1. Mengusulkan formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) dan nonmuslim SMAN/SMKN, SLB diangkat PPPK 2022 dan 2023.

BKH PGRI mengajukan tiga tuntutan soal pengangkatan PPPK 2022 dan 2023, ada masalah tendik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News