BKH PGRI Optimistis MenPAN-RB Azwar Anas Tuntaskan Masalah Honorer
jpnn.com, RIAU - Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau Eko Wibowo mengapresiasi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas soal pendataan non-ASN.
Menurut dia, apa yang disampaikan Menteri Anas membuat guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) makin semangat.
"Kami lega karena MenPAN-RB Azwar Anas memprioritaskan penyelesaian honorer yang dimulai dari pendataan non-ASN," kata Ekowi, sapaannya kepada JPNN.com, Minggu (11/9).
Lewat pendataan non-ASN itu, Ekowi berharap guru honorer dan tendik diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Wakil ketua PGRI Riau tersebut juga mengapresiasi Gubernur Riau H. Syamsuar yang sigap melakukan pendataan honorer. Sesuai data, honorer SMAN dan SMKN di Provinsi Riau sebanyak 8 ribu.
"Perjuangan Bapak gubernur terhadap guru honorer sangat luar biasa. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi pendataan non-ASN yang dibuat BKN akan mempermudah penyelesaian masalah honorer," tuturnya.
BKH PGRI berharap kepala BKD Riau supaya mempermudah pendataan guru honorer di aplikasi nantinya yang di-launching Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ekowi menambahkan BKH PGRI mendukung kebijakan MenPAN-RB Azwar Anas dalam menyelesaikan masalah honorer yang tidak kunjung tuntas.
BKH PGRI optimistis MenPAN-RB Azwar Anas bisa menyelesaikan masalah honorer yang sudah menahun
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga