BKI Ajak Pemilik Kapal Pahami Aturan Bersandar di Berbagai Negara
Senin, 29 Mei 2023 – 20:58 WIB

Deputi direktur management bisnis klasifikasi ID Survey Arief Budi Permana. Foto: Dok BKI
Jika pada 2018 kapal-kapal berbendera Indonesia sempat memperoleh predikat black list dan banyak terjadi penolakan untuk bersandar di negara tujuan, perlahan tetapi pasti hingga 2020, predikat buruk tersebut berangsur-angsur membaik.
Dalam rentang waktu sekitar 24 bulan, predikat black list berangsur berubah menjadi grey list dan kini kapal berbendera Indonesia akhirnya menyandang predikat white list.
"Pada 2022 lalu, kapal-kapal berbendera Indonesia masih menyandang predikat white list walaupun masih terdapat 8 kasus penolakan kapal untuk berlabuh di dermaga beberapa negara," pungkas Arief. (mcr10/jpnn)
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) mengajak para pemilik kapal mengedukasi segenap awaknya agar memahami peraturan bersandar di dermaga negara tujuan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pelindo Terminal Petikemas Tambah 2 Alat Bongkar Muat TPK Semarang
- Rapat Kerja 2025: BKI Mantapkan Langkah Menuju Top 20 Global
- Hadir di Sharing Series IDSurvey, Wamen BUMN Sampaikan Hal Penting ini
- Utamakan Kolaborasi, BKI Cabang Surabaya Resmikan Kantor Baru
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025, BKI Gelar Serangkaian Acara
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru