BKI Tunjukkan Hasil dan Pelayanan Optimal
jpnn.com, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia mendapatkan tugas pendelegasian survey statutoria setelah enam bulan memaparkan hasil dan pelayanan optimal.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BKI Rudiyanto dalam Oversight Program yang dilakukan Kementerian Perhubungan di Jakarta.
"Kami berikan hasil yang optimal dan pelayanan yang prima kepada stakeholder sesuai apa yang ditugaskan pemerintah kepada BKI," ujar Rudiyanto.
Dia menambahkan, melalui kegiatan oversight program yang dilakukan Kemenhub terhadap BKI, sampai saat ini pendelegasian tugas-tugas statutoria berjalan dengan baik, dan melalui ini, fungsi pemerintah sebagai regulator terlihat dengan jelas.
"Dengan ini tentunya apa yang ditugaskan kepada BKI berupa kewenangan survey statutoria, BKI akan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan pelayanan prima, sebab BKI mendapatkan pengawasan sekaligus kepercayaan secara penuh dari pemerintah kita," tutur Rudiyanto.
Pendelegasian kewenangan statutoria ini merupakan dukungan Kementerian Perhubungan kepada PT. BKI yang saat ini dalam proses penerimaan menjadi anggota International Assosiation of Classification Societies (IACS).
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melaksanakan pengawasan sesuai amanat dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. BKI tentang Penyerahan Kewenangan untuk Melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia Nomor HK.107/2/6/DJPL-17 dan nomor B.0593/HK.503/KL-17 pada 5 April 2017.
Di dalam aturan tersebut, khususnya di pasal 5 tertuang bahwa setiap enam bulan pihak pertama berhak melakukan pengawasan program dalam bentuk audit, monitoring, evaluasi dan review atas pelaksanaan tugas pendelegasian oleh pihak kedua.(chi/jpnn)
Pendelegasian kewenangan statutoria ini merupakan dukungan Kementerian Perhubungan kepada PT BKI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project