BKKBN Gelar Seleksi Administrasi CASN PPPK Secara Akuntabel dan Objektif

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BKKBN Viktor Siburian menambahkan sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, BKKBN membuka pendaftaran seleksi CASN PPPK untuk ribuan formasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari Ahli Pertama Penyuluh KB dan Terampil Penyuluh KB.
Secara keseluruhan hingga Jumat (6/1), sebanyak 12.585 sudah melamar melalui portal SSCASN.
Kemudian, terdapat 2.905 lowongan untuk Ahli Pertama Penyuluh KB dan 1.308 tenaga Terampil Penyuluh KB di seluruh Indonesia.
Masa hubungan perjanjian kerja PPPK BKKBN 2022 adalah lima tahun, kecuali bagi PPPK yang diangkat kurang dari lima tahun sebelum batas usia jabatan atau 58 tahun, dan ada kemungkinan untuk diperpanjang sesuai dengan kebutuhan BKKBN.
Viktor memaparkan syarat khusus yang harus dimiliki para pelamar, yakni memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pengendalian penduduk paling kurang dua tahun secara akumulatif.
“Yang dibuktikan dengan asli surat pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di wilayah setempat dilampiri dengan surat keputusan atau surat tugas yang ditetapkan sekurang- kurangnya oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di wilayah setempat,” pungkas Victor. (antara/jpnn)
BKKBN menggelar seleksi administrasi CASN PPPK. Seleksi dilakukan secara akuntabel dan objektif.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun