BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Menikah di Usia Dini Termasuk Potensi Melahirkan Anak Stunting
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo merespons ajakan atau imbauan menikah di usia dini yang lagi viral di media sosial. Kaum muda dengan rentang usia 12-21 tahun diimbau untuk segera menikah.
Menurut Hasto, pernikahan dini sangat berbahaya. Karena itu, pihaknya mengingatkan agar pernikahan disiapkan secara matang, termasuk usia yang mencukupi.
“Pernikahan dini sangat bermasalah. Saya selaku Kepala BKKBN melarang keras perkawinan anak dan perkawinan dini,” tegas Hasto kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Hasto, ada 5 dampak serius perkawinan anak yang harus diketahui publik. Pertama, pernikahan yang tidak dilakukan dengan persiapan yang matang, termasuk secara usia, sangat berpotensi melahirkan anak stunting (anak mengalami kekerdilan).
Kedua, proses persalinan yang bisa terganggu atau macet karena panggul perempuan yang belum cukup usia sempit sehingga mengancam kematian bayi.
“Ketiga, anak-anak dan perempuan hamil terlalu muda potensi robek mulut rahim dan jalan lahir saat proses melahirkan dan mengancam perdarahan serta kematian,” tuturnya.
Selain itu, potensi banyak penyakit preeklamsia, tensi darah naik, kaki bengkak, kejang saat persalinan dan kematian ibu.
“Ini banyak juga pada perempuan yang hamil pada usia kurang dari 20 tahun,” katanya.
Pernikahan yang tidak dilakukan dengan persiapan yang matang, termasuk secara usia, sangat berpotensi melahirkan anak stunting (anak mengalami kekerdilan).
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Cegah Stunting untuk 1.000 Balita, PAM Jaya Raih Padmamitra Award 2024
- Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- Dukung Pencegahan Stunting, Kalbe Farma Salurkan Bantuan Vitamin D ke Lombok Timur
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025