BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Menikah di Usia Dini Termasuk Potensi Melahirkan Anak Stunting
Bahaya keempat, tutur Hasto, perkawinan di usia muda bias menjadi penyebab terjadinya kanker mulut rahim.
Kelima, perempuan yang hamil pada usia pertumbuhan maka tulangnya berhenti tumbuh dan cenderung keropos atau osteoporosis, dan pada saat memasuki usia menopause menjadi bungkuk, mudah patah tulang, dan menjadikan usia tua tidak produktif.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak.
KemenPPPA menuliskan bahwa Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak.
Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa aksi Aisha Wedding sebagai wedding organizer (WO) telah melanggar hukum.
Tindakan melanggar hukum tersebut adalah Aisha Weddings melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak. Untuk itu, Kementerian PPPA meminta Kepolisian segera mengusut tuntas terkait hal tersebut dan segera menutup akun tersebut.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pernikahan yang tidak dilakukan dengan persiapan yang matang, termasuk secara usia, sangat berpotensi melahirkan anak stunting (anak mengalami kekerdilan).
Redaktur & Reporter : Friederich
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Kaltim Andalkan Data Presisi Geospasial untuk Pembangunan
- Polres Inhu Menanam Cabai Dukung Program Asta Cita terkait Ketahanan Pangan
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasto Wardoyo Komitmen Menciptakan Lapangan Pekerjaan di Kota Yogyakarta
- Gandeng UNSIKA, Peruri Perkuat Program Penurunan Stunting di Karawang