BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:41 WIB

Penandatanganan MoU Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto: dok Kemenag
Sebagai langkah awal, imbuhnya, di akhir acara pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai dari nominal sepuluh hingga ratusan ribu rupiah.
“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Sarasehan dan Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, berlangsung Rabu-Jumat, (17-19/7/2024).
Kegiatan itu diikuti 400 peserta yang terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya. (flo/jpnn)
Kemenag ingin meningkatkan kerja sama antara BKM dan BWI dalam optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Jangan Lewatkan Limpahan Pahala Lailatulkadar
- Sinergi Zakat dan Wakaf Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI