BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid
Penandatanganan MoU Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto: dok Kemenag

Sebagai langkah awal, imbuhnya, di akhir acara pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai dari nominal sepuluh hingga ratusan ribu rupiah.

“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

Sarasehan dan Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, berlangsung Rabu-Jumat, (17-19/7/2024).

Kegiatan itu diikuti 400 peserta yang terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya. (flo/jpnn)

Kemenag ingin meningkatkan kerja sama antara BKM dan BWI dalam optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News