BKN: Aplikasi Pendataan Honorer Bukan Diisi Tenaga Non-ASN, Jangan Salah
jpnn.com, JAKARTA - Buku panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN termasuk cara pengisiannya menyebar di WhatsApp honorer. Sebagian besar berpikir aplikasi tersebut akan diisi honorer.
"Banyak yang sudah mempelajari buku panduannya," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Rabu (24/8).
Dia menambahkan pendataan honorer sebagaimana tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli, menimbulkan salah tafsir. Banyak honorer berpikir, mereka yang harus mengisinya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan dalam SE MenPAN-RB tentang Pendataan Honorer, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diwajibkan melakukan pemetaan data tenaga non-ASN melalui sistem aplikasi yang dibuat BKN. Tenggat waktunya adalah 30 September 2022.
Nah, Deputi Suharmen menegaskan pengisian data honorer akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bukan masing-masing tenaga honorer.
"Kalau diserahkan kepada masing-masing tenaga honorer ada potensi data yang disampaikan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ini pengalaman pendataan honorer beberapa tahun lalu," ungkap Deputi Suharmen.
Memang, kata dia, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan tenaga non-ASN, seperti KTP, Ijazah, kartu keluarga, SK pengangkatan, bukti pembayaran honorarium, dan lainnya. Namun, pengisian data di aplikasi tenaga non-ASN dilakukan BKD.
Hal tersebut untuk mendapatkan data valid. Itu sebabnya setiap instansi yang mengajukan data honorer pun, tambah Suharmen, harus melengkapinya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
BKN menegaskan tentang proses pengisian data tenaga non-ASN di aplikasi pendataan honorer
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?