BKN Bantah Pensiunan Bakal Terima Pesangon Besar

BKN Bantah Pensiunan Bakal Terima Pesangon Besar
BKN Bantah Pensiunan Bakal Terima Pesangon Besar
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menegaskan, masih ada dua poin yang belum ada kata sepakat di kalangan pemerintah sehingga menyebabkan RUU ASN molor. Yaitu masalah BUP dari 56 menjadi 58 tahun dan anggaran gaji/pensiun.

"Antara Menkeu, MenPAN&RB, dan Mendagri masih beda pendapat tentang usia pensiun. Begitu juga dengan penetapan sistem gaji dan pensiun. Sebab, ini muaranya ada di kemampuan negara untuk membayar. Kita bisa saja menetapkan angka 58 atau sistemnya A, tapi apakah kas negara cukup, karena kalau salah langkah bisa-bisa negara bangkrut," tandas guru besar Universitas Indonesia ini. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Kendati RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) belum disahkan, namun informasi yang beredar di daerah-daerah tentang adanya pesangon besar bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News