BKN Berharap Pemda Usulkan Formasi PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II terbuka untuk umum. Dengan demikian masyarakat umum termasuk yang berusia di atas 35 tahun dan ingin menjadi PPPK, bisa ikut melamar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam formasi PPPK umum ini masih harus diidentifikasi jabatan-jabatan apa saja yang akan dibuka. Apakah tetap guru, tenaga kesehatan, penyuluh, atau ada tambahan lainnya.
"PPPK tahap satu kan khusus formasi honorer K2. Nah tahap dua ini, formasi PPPK umum. Ini yang masih harus diverifikasi dan validasi jabatan apa saja yang dibuka," kata Bima kepada JPNN, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Kepala BKN Desak UU ASN Segera Direvisi, Bukan Demi Honorer K2
Mengingat tahap II adalah formasi PPPK umum, honorer K2 maupun nonkategori yang akan ikut akan memerebutkan kursi, bersaing dengan pelamar lainnya.
"Mekanisme ini sementara dibahas di internal pemerintah. Wacananya ya itu, honorer K2 dan nonkategori dipertandingkan dengan pelamar umum. Kalau enggak begitu bagaimana bisa maju honorernya," bebernya.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNS
Rencananya, rekrutmen PPPK tahap II dibuka Oktober. Saat ini pemerintah tengah menunggu usulan kebutuhan ASN dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.
Rekrutmen PPPK 2019 tahapn kedua tidak hanya untuk honorer K2, melainkan juga untuk pelamar umum.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS