BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi Masuk
Sabtu, 19 Februari 2011 – 05:05 WIB
Terpisah, Kepala Biro Humas Kementrian PAN dan RB, Sugiharto, mengatakan, Kemenpan & RB masih akan melakukan klarifikasi. "NIP dipending dan akan ada klarifikasi sampai tuntas. NIP dipending dulu untuk penelusuruan kecurangan," ucap Sugiharto kepada JPNN.
Menurutnya, jika dalam penelurusan itu memang terbukti adanya kecurangan maka pembatalan NIP merupakan langkah terakhir. "Kalau terbukti curang, ya arahnya ke sana," sambungnya.
Sugiharto menegaskan bahwa BKN sudah punya standard operating procedure (SOP) dalam pemberian NIP. Karenanya jika ada kecurangan dalam pemberian NIP di daerah, pasti akan diketahi. "Dari SOP akan ketahuan. bagaimana dan di mana kejanggalannya," tambahnya.
Ditegaskannya, Kementrian PAN tidak sepihak dalam memutuskan adanya kecurangan. Kementrian yang dipimpin EE Mengindaan itu juga meminta masukan masyarakat. "Kalau perlu ada yang lapor ke kami. Kalau ranahnya kriminal, termasuk pidana, urusannya ke penegak hukum," cetusnya.
JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga