BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Jika Terbukti PNS Curang saat Seleksi Masuk
Sabtu, 19 Februari 2011 – 05:05 WIB

BKN Bisa Perintahkan BKD Cabut NIP
Lantas bagaiamana dengan Pemda yang mengaku menggandeng perguruan tinggi dalam seleksi PNS, namun justru pihak perguruan tingginya membantah" Sugiharto mengatakan bahwa hal itu menjadi urusan pihak yang merasa dirugikan.
"Nha itu berarti ranahnya Pemda dengan universitas yang namanya dicatut. Itu bisa diadukan. Tinggal siapa yang dirugikan saja yang lapor," ucapnya.
Menurutnya, muara penerimaan PNS adalah pelayanan publik. Karenanya, jangan sampai proses penerimaan ataupun pembatalan NIP bagi PNS justru mengganggu pelayanan publik. "Jadi jangan menyengsarakan. Harus ada jalan keluarnya, jangan digebyah uyah (digeneralisir) semua daerah dibatalkan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana penangguhan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) karena adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Calon PNS seperti diungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel
- BNPB Pastikan Video Erupsi Gunung Gede Hoaks
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang