BKN Blak-blakan soal Penyebab NIP PPPK Belum Terbit, Guru Honorer Jangan Kaget
"Prinsipnya Pertek bukan masalah ya. Itu syarat penerbitan NIP dan pengangkatan PPPK," ucapnya.
Dia melanjutkan, saat ini di jajaran BKN memegang prinsip first come first served untuk penerbitan NIP CPNS dan NIP PPPK. Usulan yang masuk dan lengkap, langsung diproses.
Prosesnya, kata Satya, tidak lama dengan syarat dokumen-dokumen dalam bentuk digital sudah lengkap.
Instansi harus menerbitkan SK selambat-lambatnya 30 hari setelah terbit Pertek.
Satya pun mengimbau agar seluruh guru honorer maupun CPNS tidak risau bila NIP belum terbit.
Kalau memang sudah lulus seleksi dan diumumkan resmi oleh instansi serta diusulkan oleh instansi maka NIP CPNS dan NIP PPPK akan terbit berdasarkan Pertek.
"Selanjutnya selambat-lambatnya setelah 30 hari pascaterbitnya Pertek, instansi harus menerbitkan SK," ucapnya.
Dia menangis, kalau sudah sampai tahap in, pasti diangkat resmi menjadi ASN. (esy/jpnn)
Berita P3K terbaru: BKN membeberkan semua penyebab NIP PPPK guru belum juga terbit, seluruh guru honorer harus tahu.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM