BKN Desak PPK Segera Berhentikan Sementara ASN Terkena OTT
Kamis, 18 Juli 2019 – 00:17 WIB
Selain itu, kepada Walikota Pematang Siantar dan Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau selaku PPK juga diminta memerhatikan hak PNS yang diberhentikan sementara, dengan memberikan uang pemberhentian sementara sesuai ketentuan perundang-undangan. (esy/jpnn)
BKN mendesak PPK segera memberhentikan sementara ASN yang terkena operasi tangkap tangan alias OTT dan sudah berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang
- ASN Kena OTT Kasus Politik Uang, Bupati Cianjur Prihatin dan Minta Bawaslu Usut Tuntas
- 3 Pejabat di 214 Daerah Dilarang Mengangkat ASN Baru, Simak Penjelasan BKN
- LABH Bulan Bintang Nilai Permintaan Maaf KPK Tak Selesaikan Masalah
- KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, Siapa yang Ditangkap?
- Warning BKN untuk Penjabat, Plt & Pelaksana Harian, Jangan Main Mutasi Kepegawaian, Promosi