BKN Diminta Jangan Proses Kenaikan Pangkat PNS
Sabtu, 02 Januari 2010 – 19:35 WIB
BKN Diminta Jangan Proses Kenaikan Pangkat PNS
Untuk itu, Ramli menegaskan, pejabat di instansi di mana PNS bersangkutan mengabdi, tidak boleh mengizinkan pegawainya melanjutkan pendidikan yang bertentangan dengan job-nya. Selain itu, BKN sebagai pengawas bidang kepegawaian diminta tidak memproses SK kepangkatan PNS bersangkutan.
"Untuk menertibkan ini, komitmen pejabat harus kuat. Seperti yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani. Beliau selalu memberikan peluang bawahannya untuk melanjutkan pendidikan. Tapi, pendidikannya itu ditentukan oleh Depkeu, karena disesuaikan dengan kebutuhan departemen," ulasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk tidak memproses berkas kenaikan pangkat PNS yang pendidikannya tidak sesuai dengan job-nya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar