BKN Diminta Seleksi Ulang CPNS 2018 Khusus Honorer K2, Nih Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro menyarankan kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk menempuh solusi berupa seleksi ulang CPNS 2018, khusus bagi honorer K2.
Saran tersebut disampaikan Nizar menyusul adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 74/P/HUM/2018 yang menghapus batasan usia maksimal 35 tahun bagi honorer bisa diangkat menjadi CPNS.
“Di antara solusinya adalah membuka kembali seleksi CPNS dikhususkan kepada para guru honorer," kata Nizar kepada JPNN, Kamis (7/2).
Dia memandang, dengan adanya putusan MA tersebut, maka seleksi PNS yang memarginalkan para guru honorer K2 akibat aturan batas usia 35 tahun, menjadi tidak fair.
"Sebab ada hak keikutsertaan dari pihak lain yang tidak dipenuhi oleh BKN. Sehingga perlu adanya solusi dengan tidak mengabaikan putusan MA tersebut," tandas politikus Gerindra itu.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro menyarankan kepada BKN untuk seleksi ulang CPNS 2018, khusus bagi honorer K2 setelah adanya putusan MA yang menghapus batasan usia maksimal 35 tahun untuk ikut seleksi CPNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya