BKN Diminta Tingkatkan Standart Penilai
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:59 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta meningkatkan standar kompetensi dan pola karir para assessor (penilai) yang akan membidangi Assessment Center (pusat penilaian kompetensi). Ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan penataan sistem manajemen SDM yang meliputi assessment kompetensi individu dan sistem penilaian kinerja.
"Assessment Center PNS akan kian strategis saat RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan dan diimplementasikan. Itu sebabnya BKN harus mempertegas standar kompetensi para assesor," kata Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Dijelaskannya, setelah RUU ASN diimplementasikan, manajemen ASN menghadapi banyak perubahan. Di antaranya sistem pembinaan karier akan lebih transparan, obyektif, kompetitif, dan adil. Itu sebabnya seluruh nstansi pemerintah dan ASN harus bersiap-siap menyambut kelahiran RUU tersebut.
"Assessment Center memerlukan dukungan dan komitmen para pimpinan di berbagai instansi pemerintah. Dengan demikian, tidak akan ada kesia-sian terhadap hasil pengujian yang dilakukan para assessor terhadap seorang pegawai untuk mengisi jabatan tertentu," terangnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta meningkatkan standar kompetensi dan pola karir para assessor (penilai) yang akan membidangi Assessment
BERITA TERKAIT
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU