BKN Dituding Terlibat Mafia Honorer
Kamis, 17 Mei 2012 – 23:48 WIB
Menurutnya, praktek ini terjadi karena diduga ada kerjasama antara pegawai di pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi hingga pusat, dengan oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga:
Diakui Zainun, DPR sudah banyak mendengar adanya fenomena tersebut, namun tidak bisa mengurainya, membongkar sampai menghilangkan praktek tersebut. “Kita tidak tahu mengurainya bagaimana, karena seperti orang buang angin, siapa orangnya kita tidak tahu," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, banyak korban yang tertipu, sudah bayar agar masuk Kategori I (KI), tapi ternyata tidak. Atau bayar agar masuk dari Kategori II ke KI.
"Kita dengar semua hal itu, tapi sangat sulit untuk membongkarnya,” ujar dia. Berdasarkan informasi yang masuk dan sepengetahuan dia, praktek tersebut terjadi tidak hanya di BKD dan BKN, tapi juga melibatkan pegawai di Pemkot, Pemda, Pemprov, dan pemerintah pusat. “Mereka kerja bareng, tidak mungkin kalau hanya BKD atau BKN saja," ungkapnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Zainun Ahmadi mengatakan, praktek mafia pegawai honorer yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan