BKN Dukung Regulasi Widyaiswara Dievaluasi
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:49 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung perlu dievaluasinya regulasi widyaiswara. Regulasi yang ada dinilai telah merugikan PNS yang memangku jabatan widyaiswara.
"Saya menerima keluhan dari para widyaiswara, bahwa regulasi yang merugikan mereka. Salah satunya, adalah banyak widyaiswara utama dan madya yang dibebaskan dari jabatan karena tidak dapat mencapai angka kredit," kata Waka BKN Eko Sutrisno di Jakarta, Minggu (8/1).
Ditambahkan, perlunya evaluasi lagi karena kebijakan nasional yang sekarang adalah mendorong pengembangan penguatan jabatan fungsional tertentu termasuk widyaiswara. Hanya saja, kata Eko, BKN pada posisi merumuskan pertimbangan teknisnya. Sedangkan kebijakan dilaksanakan Menteri PAN&RB dan pembinaaannya dilakukan LAN.
"Perlu sinkronisasi regulasi dan BKN akan menyurat kepada Menpan&RB untuk perbaikan kebijakan ini," tandasnya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung perlu dievaluasinya regulasi widyaiswara. Regulasi yang ada dinilai telah merugikan PNS yang memangku
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen