BKN Dukung Regulasi Widyaiswara Dievaluasi
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:49 WIB

BKN Dukung Regulasi Widyaiswara Dievaluasi
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung perlu dievaluasinya regulasi widyaiswara. Regulasi yang ada dinilai telah merugikan PNS yang memangku jabatan widyaiswara.
"Saya menerima keluhan dari para widyaiswara, bahwa regulasi yang merugikan mereka. Salah satunya, adalah banyak widyaiswara utama dan madya yang dibebaskan dari jabatan karena tidak dapat mencapai angka kredit," kata Waka BKN Eko Sutrisno di Jakarta, Minggu (8/1).
Ditambahkan, perlunya evaluasi lagi karena kebijakan nasional yang sekarang adalah mendorong pengembangan penguatan jabatan fungsional tertentu termasuk widyaiswara. Hanya saja, kata Eko, BKN pada posisi merumuskan pertimbangan teknisnya. Sedangkan kebijakan dilaksanakan Menteri PAN&RB dan pembinaaannya dilakukan LAN.
"Perlu sinkronisasi regulasi dan BKN akan menyurat kepada Menpan&RB untuk perbaikan kebijakan ini," tandasnya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung perlu dievaluasinya regulasi widyaiswara. Regulasi yang ada dinilai telah merugikan PNS yang memangku
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung