BKN: Honorer K2 Tidak Ada Lagi
![BKN: Honorer K2 Tidak Ada Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150323_162854/162854_55099_pns.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2015.
Pasalnya, BKN hingga hari ini tidak mendapatkan informasi tentang rekrutmen CPNS dari honorer K2. "Bagi kami honorer K2 tidak ada lagi. Kan PP 56 Tahun 2012 sudah berakhir. Otomatis dengan PP itu "mati", semuanya berakhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (23/3).
Menurut Tumpak, kalau pemerintah berniat mengangkat lagi, harus ada PP yang baru. Namun, hingga kini BKN belum mendapatkan informasi tentang PP tersebut.
"BKN memang yang akan memproses pengangkatannya, namun kalau tidak ada instruksi apa-apa, bagaimana BKN bisa bekerja," tuturnya.
Dia menambahkan, BKN akan segera memproses pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes bila sudah ada petunjuk dari MenPAN-RB. (esy/jpnn)
JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat