BKN: Honorer K2 Tidak Ada Lagi
jpnn.com - JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2015.
Pasalnya, BKN hingga hari ini tidak mendapatkan informasi tentang rekrutmen CPNS dari honorer K2. "Bagi kami honorer K2 tidak ada lagi. Kan PP 56 Tahun 2012 sudah berakhir. Otomatis dengan PP itu "mati", semuanya berakhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (23/3).
Menurut Tumpak, kalau pemerintah berniat mengangkat lagi, harus ada PP yang baru. Namun, hingga kini BKN belum mendapatkan informasi tentang PP tersebut.
"BKN memang yang akan memproses pengangkatannya, namun kalau tidak ada instruksi apa-apa, bagaimana BKN bisa bekerja," tuturnya.
Dia menambahkan, BKN akan segera memproses pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes bila sudah ada petunjuk dari MenPAN-RB. (esy/jpnn)
JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana