BKN Ingatkan Batas Waktu Pengisian DRH untuk Calon PPPK Guru, Jangan sampai Terlambat

BKN Ingatkan Batas Waktu Pengisian DRH untuk Calon PPPK Guru, Jangan sampai Terlambat
Tangkapan layar menu DRH di akun SSCASN

Calon PPPK jangan menunggu last minute karena akan stres sendiri.

Sebelumnya, BKN dalam surat Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tertanggal 20 Desember 2021 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto menyebutkan pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH.

Selanjutnya menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.

Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022.

Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK guru 2021 ditetapkan terhitung sejak tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul

penetapan NIP PPPK guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat, dan kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengingatkan calon PPPK guru untuk tidak terlambat dalam pengisian DRH


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News