BKN Ingatkan PNS Harus Melek IT

BKN Ingatkan PNS Harus Melek IT
BKN Ingatkan PNS Harus Melek IT
"Dengan SAPK berbasis web ini pelayanan kepegawaian bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan dengan biaya yang sangat murah," ucapnya.

Tumpak mencontohkan, pelayanan kenaikan pangkat periode Oktober 2011 sudah harus melalui SAPK. Karenanya instansi yang mengajukan kenaikan pangkat namun belum menggunakan SAPK, usulan kenaikan pangkatnya tidak akan diproses BKN. "Kan SAPK sudah berlaku 25 Juli lalu, otomatis seluruh administrasi kepegawaian harus pakai sistem SAPK," ujarnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Bukan zamannya lagi PNS gagap dengan teknologi. Sebab, PNS saat ini diharuskan menguasai teknologi informasi (TI) agar bisa memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News