BKN Ingatkan PNS Harus Melek IT
Senin, 01 Agustus 2011 – 22:00 WIB
"Dengan SAPK berbasis web ini pelayanan kepegawaian bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan dengan biaya yang sangat murah," ucapnya.
Baca Juga:
Tumpak mencontohkan, pelayanan kenaikan pangkat periode Oktober 2011 sudah harus melalui SAPK. Karenanya instansi yang mengajukan kenaikan pangkat namun belum menggunakan SAPK, usulan kenaikan pangkatnya tidak akan diproses BKN. "Kan SAPK sudah berlaku 25 Juli lalu, otomatis seluruh administrasi kepegawaian harus pakai sistem SAPK," ujarnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Bukan zamannya lagi PNS gagap dengan teknologi. Sebab, PNS saat ini diharuskan menguasai teknologi informasi (TI) agar bisa memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?