BKN Ingatkan PPK Jangan Sembarangkan Usulkan NIP Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah gerah juga dengan gencarnya suara yang menyebut banyak honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus, padahal tidak memenuhi syarat sebagai honorer yang ikut tes CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengambil langkah keras. Dia meminta agar berkas pengusulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer K2 yang lulus, harus disertai pernyataan sikap dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Surat pernyataan bermaterai itu berisi penegasan bahwa data tenaga honorer K2 yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya.
"Dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar atau palsu (mal administrasi, red), maka PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana," tegas Eko Sutrisno dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Kamis (20/2).
Karenanya, Eko Sutrisno meminta kepada PPK setiap instansi untuk memeriksa dengan seksama berkas-berkas pengajuan nota usul penetapan NIP K2 yang lulus.
Seperti diketahui, PPK untuk tingkat provinsi adalah gubernur, untuk kabupaten/kota adalah bupati/walikota. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah gerah juga dengan gencarnya suara yang menyebut banyak honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus, padahal tidak memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya