BKN: Instansi Wajib Mengumumkan Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN
Jumat, 02 September 2022 – 20:00 WIB

BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Data honorer yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi pendataan non-ASN yang telah disiapkan BKN. (esy/jpnn)
BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun