BKN: Instansi Wajib Mengumumkan Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN

BKN: Instansi Wajib Mengumumkan Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN
BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Data honorer yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi pendataan non-ASN yang telah disiapkan BKN. (esy/jpnn)

BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News