BKN Kembalikan Dokumen 6.070 Calon PPPK Guru 2022, NIP Tertunda, kok Bisa

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NI PPPK guru 2022 di DKI Jakarta tertunda lantaran seluruh berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di ibu kota bermasalah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan memberikan status BTS atau berkas tidak sesuai terhadap seluruh calon PPPK.
"Parah benar, masa 6.070 usulan penetapan NIP yang diajukan seluruhnya dikembalikan BKN," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Provinsi DKI Jakarta Herlina kepada JPNN.com, Selasa (4/7).
Herlina dan kawan-kawannya heran mengapa semua dokumen calon PPPK guru di DKI statusnya BTS.
Menurut dia, ini baru pertama terjadi selama pengangkatan PPPK di Jakarta.
"DKI terparah, kok bisa semuanya BTS. Ini yang salah guru honorer atau siapakah," ucapnya.
Dia melanjutkan status BTS itu membuat seluruh calon PPPK meradang dan ramai-ramai mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin (3/7).
Semuanya mempertanyakan mengapa hingga hari ini mereka belum mengantongi NI PPPK dan SK, padahal cukup banyak daerah yang sudah mengangkat honorernya menjadi ASN PPPK.
BKN mengembalikan seluruh dokumen calon PPPK guru 2022 di daerah ini lantaran NIP bermasalah. Begini pernyataan ketua GLPGPPPK.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting