BKN Kesulitan Mendata Honorer Nonkategori
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan alasan utama pemerintah menolak menyelesaikan masalah honorer selain K2. Selain merupakan amanat PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang memberikan batasan transisi hingga 2023, jumlah honorer nonkategori jumlahnya jutaan.
Hal ini akan menyulitkan pemerintah dalam pendataan dan penganggaran. Menurut Suharmen, menyelesaikan 438.590 honorer K2 saja butuh waktu yang sangat panjang, apalagi ditambah nonkategori.
"Kami tidak tahu asal usul mereka. Kalau dipaksakan harus dimasukkan dalam penyelesaian hingga 2023 ya sulit. Bagaimana pemerintah bisa melakukan pemeriksaan data honorer nonkategori yang jumlahnya jutaan itu," kata Suharmen yang ditemui usai rapat Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Senayan, Senin (24/2).
Dia menegaskan, pemerintah punya komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Namun, bukan berarti seluruh honorer dimasukkan.
"Di rapat memang Wakil ketua Panja bilang soal usulan Badan Legislasi memasukkan honorer nonkategori. Namun, tadi kami sudah sampaikan keberatan karena jumlahnya terlalu banyak," katanya .
Dia menegaskan, untuk memasukkan honorer nonkategori ada banyak proses regulasi yang harus ditempuh. Berbeda dengan honorer K2 yang sudah jelas aturan mainnya dalam PP Manajemen PPPK. (esy/jpnn)
Bagaimana pemerintah bisa melakukan pemeriksaan data honorer nonkategori yang jumlahnya jutaan itu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?