BKN Memastikan SPTJM Hanya untuk PPPK Nonguru, Begini Penjelasannya

"Untuk PPPK nonguru ini tidak ada instansi yang melakukan pencatatan atas rekam jejak pesertanya (masa kerja)," terangnya.
Atas dasar pertimbangan itulah, kata Suharmen, BKN menerbitkan surat terbarunya tertanggal 7 Maret 2022.
Dengan harapan, ketika SPTJM untuk PPPK guru ditiadakan, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) lebih proaktif dalam pengusulan penetapan NIP PPPK guru.
"Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kalau daerah cepat mengajukan usulan, BKN siap selalu memproses penetapan NIP PPPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, BKN sempat mengeluarkan surat revisi pengusulan penetapan NIP PPPK 2021 pada 14 Februari.
Surat tersebut mewajibkan PPK menambahkan SPTJM masa kerja PPPK.
Masa kerjanya minimal 3 tahun dan 5 tahun.
Ketentuan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra.
BKN memastikan SPTJM hanya untuk PPPK nonguru, ada sejumlah pertimbangannya, apa saja?
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya