BKN Menangkan Sidang Sengketa Hasil TWK 57 Eks Pegawai KPK
![BKN Menangkan Sidang Sengketa Hasil TWK 57 Eks Pegawai KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
2. Dokumen asli panduan wawancara, termasuk daftar pertanyaan wawancara pada proses TWK pegawai KPK RI.
"BKN selaku termohon dimenangkan oleh Majelis Komisioner yang memeriksa dan memutus perkara tersebut, memutuskan bahwa informasi yang diperkarakan berkategori informasi yang dikecualikan," terang Satya.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis Komisioner KIP mempertimbangkan bahwa informasi yang menjadi pokok permohonan dalam sengketa tersebut memiliki relevansi untuk dikecualikan berdasarkan Pasal 17 huruf i UU KIP.
Jika informasi tersebut dibuka bisa secara serius merugikan proses penyusunan kebijakan yang dapat menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara premature.
BKN mengapresiasi majelis karena telah memberikan putusan yang adil bagi semua pihak. BKN juga mengapresiasi FOINI yang telah memberikan penyeimbangan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik secara umum khususnya BKN.
"BKN akan terus bersikap responsif terhadap permintaan informasi publik yang disampaikan melalui PPID BKN," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Karo Humas dan Hukum BKN Satya Pratama mengungkapkan pihaknya telah memenangkan sidang sengketa hasil TWK 57 eks pegawai KPK
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Penjelasan MenPANRB Rini soal WFA, Kerja ASN Dapat Mulai Pukul 09
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?