BKN Merevisi Usulan Penetapan NIP PPPK, Ini Isi Lengkap Surat Terbarunya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat terbaru terkait usulan penetapan NIP PPPK.
Surat bernomor 3132/B-MP.01.02/SD/D/2022 tertanggal 14 Februari 2022 ini ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.
Surat tersebut ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
"Memang benar ada surat dari BKN yang meminta persyaratan kelengkapan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bagi usul NIP PPPK," kata Karo Humas BKN Satya Pratama yang dikonfirmasi JPNN.com, Senin (21/2).
Dia menjelaskan permintaan menambahkan SPTJM untuk mempercepat proses penetapan NIP PPPK.
Selain itu, masing-masing instansi diminta bertanggung jawab atas data calon PPPK yang diajukan ke BKN. (esy/jpnn)
Berikut ini isi surat terbaru BKN:
Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-MP.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021, Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021, dan Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tanggal 12 Januari 2022 perihal usul penetapan NI PPPK secara elektronik, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
BKN merevisi usulan penetapan NIP PPPK. Ada tiga poin utama, berikut isi lengkap surat terbaru BKN.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024