BKN Merevisi Usulan Penetapan NIP PPPK, Ini Isi Lengkap Surat Terbarunya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat terbaru terkait usulan penetapan NIP PPPK.
Surat bernomor 3132/B-MP.01.02/SD/D/2022 tertanggal 14 Februari 2022 ini ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.
Surat tersebut ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
"Memang benar ada surat dari BKN yang meminta persyaratan kelengkapan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bagi usul NIP PPPK," kata Karo Humas BKN Satya Pratama yang dikonfirmasi JPNN.com, Senin (21/2).
Dia menjelaskan permintaan menambahkan SPTJM untuk mempercepat proses penetapan NIP PPPK.
Selain itu, masing-masing instansi diminta bertanggung jawab atas data calon PPPK yang diajukan ke BKN. (esy/jpnn)
Berikut ini isi surat terbaru BKN:
Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-MP.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021, Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021, dan Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tanggal 12 Januari 2022 perihal usul penetapan NI PPPK secara elektronik, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
BKN merevisi usulan penetapan NIP PPPK. Ada tiga poin utama, berikut isi lengkap surat terbaru BKN.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!