BKN Merevisi Usulan Penetapan NIP PPPK, Ini Isi Lengkap Surat Terbarunya
1. Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2021, dalam Diktum Pertama menyatakan bahwa setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman sebagai berikut:
a. Paling sedikit 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
b. Paling sedikit 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya pemula, termapil, dan ahli pertama;
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka instansi harus bertanggung jawab terhadap kebenaran kelengkapan administrasi dan persyaratan masa kerja pelamar pada saat dilakukan tahapan seleksi administrasi.
2. Usul penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau NI PPPK bagi calon PPPK jabatan guru dan calon PPPK jabatan fungsional disampaikan kepada kepala BKN/kepala Kantor Regional Kanreg dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.
3. Berkenaan dengan hal-hal tersebut, maka usul NIP PPPK selain memenuhi persyaratan administrasi, instansi juga harus bertanggung jawab terhadap kebenaran dan keabsahan masa kerja terhadap calon PPPK yang disampaikan kepada kepala BKN/kepala Kantor Regional BKN yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu oleh PPK atau pejabat lain serendah-rendahnya jabatan pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian secara kolektif sebagaimana contoh dalam lampiran surat ini.
Demikan kami sampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
A.n. Kepala BKN
BKN merevisi usulan penetapan NIP PPPK. Ada tiga poin utama, berikut isi lengkap surat terbaru BKN.
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani