BKN Minta Data Guru Agama ke Kemenag, AGPAII Sebut Salah Alamat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Ahmad Budiman mempertanyakan alasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal belum adanya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka.
Di mana Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, untuk kebutuhan formasi PPPK dari guru agama harus menunggu usulan dari Kementerian Agama.
"Data mengenai kebutuhan maupun penempatan guru agama itu sudah ada di Pemda dan Kemendikbud. Di lingkungan Pemda data tersebut lebih valid, lengkap, dan akurat," kata Ahmad kepada JPNN.com, Senin (8/3).
Jika BKN minta data kepada Pemda dan Kemendikbud, lanjutnya, tidak sampai sepekan pasti sudah beres.
Guru agama bekerja di lingkungan sekolah, baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK maupun SLB, yang notabene merupakan lembaga di bawah naungan pemerintah daerah.
"Jadi, akan lebih tepat bila pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah yang mengusulkan ke pusat. Sedangkan Kemenag dalam posisi sebagai pembina dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan," tuturnya.
"Kalau BKN minta data kebutuhan dan penempatan guru agama kepada Kemenag, itu salah alamat, mestinya minta ke Pemda dan Kemendikbud," pungkas Ahmad Budiman.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, dua alasan belum adanya formasi PPPK untuk guru agama.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam menanggapi sikap BKN soal belum adanya formasi guru PPPK bagi para guru agama Kemenag.
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!