BKN Minta Data Guru Agama ke Kemenag, AGPAII Sebut Salah Alamat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Ahmad Budiman mempertanyakan alasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal belum adanya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka.
Di mana Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, untuk kebutuhan formasi PPPK dari guru agama harus menunggu usulan dari Kementerian Agama.
"Data mengenai kebutuhan maupun penempatan guru agama itu sudah ada di Pemda dan Kemendikbud. Di lingkungan Pemda data tersebut lebih valid, lengkap, dan akurat," kata Ahmad kepada JPNN.com, Senin (8/3).
Jika BKN minta data kepada Pemda dan Kemendikbud, lanjutnya, tidak sampai sepekan pasti sudah beres.
Guru agama bekerja di lingkungan sekolah, baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK maupun SLB, yang notabene merupakan lembaga di bawah naungan pemerintah daerah.
"Jadi, akan lebih tepat bila pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah yang mengusulkan ke pusat. Sedangkan Kemenag dalam posisi sebagai pembina dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan," tuturnya.
"Kalau BKN minta data kebutuhan dan penempatan guru agama kepada Kemenag, itu salah alamat, mestinya minta ke Pemda dan Kemendikbud," pungkas Ahmad Budiman.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, dua alasan belum adanya formasi PPPK untuk guru agama.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam menanggapi sikap BKN soal belum adanya formasi guru PPPK bagi para guru agama Kemenag.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak