BKN Minta Gaji 57.724 PNS Diblokir
jpnn.com - JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah segera memblokir gaji PNS misterius.
Hingga saat ini gaji 57.724 PNS misterius masih dikucurkan karena BKN tidak punya kewenangan untuk menghentikannya.
"BKN tidak punya hak menyetop gaji PNS misteriusnya. Yang BKN lakukan hanya memblokir data 57.724 PNS ini agar tidak terkontaminasi dengan data lainnya," ucap Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).
Dia menyebutkan, BKN akan menyerahkan seluruh data PNS misterius ke masing-masing instansi untuk diverifikasi.
Sembari investigasi berlangsung -ditarget tiga bulan-, gaji PNS bersangkutan sebaiknya dihentikan dulu. Bila investigasi sudah selesai, baru dibuka kembali bila PNS-nya benar-benar ada.
"Ini kami belum bisa berbuat banyak karena investigasi baru dimulai. Saya sudah perintahkan staf saya menyelesaikannya dalam tiga bulan. Mudah-mudahan hasilnya segera diperoleh agar kami bisa melangkah ke tahap berikutnya, baik itu tindakan administrasi maupun hukum," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa