BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin karier para PNS yang terkena dampak kebijakan pemangkasan eselon dan dialihkan ke jabatan fungsional (JF).
Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah meminta para PNS yang terdampak penyederhanaan birokrasi jangan pesimistis dengan karier pasca-penyetaraan jabatan.
Imas mengungkapkan, para JF tentu akan memiliki peluang untuk mengisi jabatan pimpinan tingga madya maupun pratama. Dia mencontohkan beberapa sekretaris daerah yang datang dari latar belakang jabatan Widyaiswara.
“Ini sudah menunjukkan bahwa tidak ada bedanya jabatan administrasi dengan JF ketika yang bersangkutan memiliki kompetensi dan keahlian,” terangnya, Jumat (11/6).
Para pejabat fungsional pun, lanjutnya, tidak perlu cemas dengan nilai jabatan.
Tunjangan dan nilai jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan kompleksitas dan beban pekerjaan serta kompetensi setiap jenjang jabatan.
Pejabat fungsional pun akan tetap akan mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi.
Dijelaskannya, sesuai amanat UU ASN, yang harus dilaksanakan di instansi pengguna dari JF ini adalah bagaimana melakukan pengembangan kompetensi sesuai keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan para pejabat fungsional.
Berikut penjelasan Sestama BKN terkait karier para PNS yang terdampak pemangkasan jabatan eselon.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2