BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau
"Intinya para PNS yang dialihkan ke jabatan fungsional, jenjang kariernya tetap terjamin," tegasnya.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, kebijakan penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke JF di tahun 2021 yang telah dikeluarkan oleh MenPAN-RB terus disosialisasikan demi percepatan penyederhanaan birokrasi.
Sebelumnya, PermenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional telah disosialisasikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi.
Atmaji menyampaikan, PermenPAN-RB No 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari PermenPAN-RB No 28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.
Diungkapkan, respons dari kementerian dan lembaga cukup positif terhadap kebijakan penyederhanaan birokrasi ini.
Hingga 31 Desember 2020, terdapat 40.277 jabatan administrasi yang telah disetarakan dari 70 instansi pusat yang telah mendapatkan rekomendasi dari MenPAN-RB.
Dan tinggal beberapa kementerian dan lembaga yang belum mendapatkan rekomendasi karena alasan internal, dan akan diberikan kesempatan sampai akhir Juni 2021. (esy/jpnn)
Berikut penjelasan Sestama BKN terkait karier para PNS yang terdampak pemangkasan jabatan eselon.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting