BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau

BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau
PNS terdampak kebijakan pemangkasan eselon diharap tetap tenang. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

"Intinya para PNS yang dialihkan ke jabatan fungsional, jenjang kariernya tetap terjamin," tegasnya.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, kebijakan penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke JF di tahun 2021 yang telah dikeluarkan oleh MenPAN-RB terus disosialisasikan demi percepatan penyederhanaan birokrasi.

Sebelumnya, PermenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional telah disosialisasikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi. 

Atmaji menyampaikan, PermenPAN-RB No 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari PermenPAN-RB No 28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF. 

Diungkapkan, respons dari kementerian dan lembaga cukup positif terhadap kebijakan penyederhanaan birokrasi ini. 

Hingga 31 Desember 2020, terdapat 40.277 jabatan administrasi yang telah disetarakan dari 70 instansi pusat yang telah mendapatkan rekomendasi dari MenPAN-RB.

Dan tinggal beberapa kementerian dan lembaga yang belum mendapatkan rekomendasi karena alasan internal, dan akan diberikan kesempatan sampai akhir Juni 2021. (esy/jpnn)

 

Berikut penjelasan Sestama BKN terkait karier para PNS yang terdampak pemangkasan jabatan eselon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News