BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
Sabtu, 11 Mei 2013 – 06:40 WIB

BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2
"Jadi yang punya kewenangan mencoret nantinya adalah pusat. Pemda tak punya kewenangan mencoret," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN pertengahan April 2013. (sam/jpnn)
JAKARTA - Belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 280 tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Pematangsiantar. Juga belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak