BKN Naikkan Golongan Kepangkatan CPNS & PPPK Nakes, Guru Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pedoman penyesuaian pangkat dan golongan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional perawat kategori keahlian yang mengalami perubahan.
Perubahan tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 berdasarkan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2019 dan disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan jabatan fungsional perawat keahlian diduduki oleh ASN dengan syarat pendidikan Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi (Ners) sesuai ketentuan Pasal 15 PermenPAN-RB 35 Tahun 2019.
Perubahan penyesuaian pangkat dan golongan ruang melalui SE Kepala BKN 4 Tahun 2022 ini ditujukan bagi CPNS dan PPPK dengan kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat pada 2020.
"Selain itu, pejabat fungsional perawat keahlian yang memenuhi kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat setelah berlakunya Permenpanrb 35 Tahun 2019,” jelas Satya dikutip dari laman BKN, Kamis (10/3).
Melalui perubahan penyesuaian pangkat dan golongan tersebut, lanjutnya, CPNS dengan kualifikasi pendidikan profesi Ners yang telah diangkat pada 2020 dengan pangkat penata muda golongan ruang III/a pada jabatan fungsional perawat ahli pertama.
Disesuaikan pangkatnya menjadi penata muda tingkat I golongan ruang III/b.
BKN menaikkan golongan kepangkatan CPNS dan PPPK nakes di atas satu tingkat, bagaimana dengan guru?
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN