BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1
Minggu, 23 Juni 2013 – 22:40 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak mengurusi komplain 32 daerah yang tenaga honorer kategori satu (K1)-nya diaudit tujuan tertentu (ATT).
Hasil ATT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah diserahkan ke masing-masing instansi, ditolak pemda. Mereka tidak menerima hasil tersebut dan mengajukan sanggahan kepada tim pokja ATT.
Baca Juga:
"Sebanyak 32 Daerah memang kompak menolak hasilnya dan bertahan mengajukan surat minta semuanya dijadikan memenuhi kriteria (kembali pada hasil tim gabungan di daerah). Mereka tadinya mengajukan surat keberatan kepada BKN, tapi kita arahkan ke tim pokja di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," beber Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada media ini, Minggu (23/6).
Dijelaskannya, hingga saat ini MenPAN-RB Azwar Abubakar belum memberikan putusan final terhadap sanggahan ATT tersebut. Sementara BKN menolak untuk mengurus sanggahan ATT tersebut tanpa perintah resmi MenPAN-RB.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak mengurusi komplain 32 daerah yang tenaga honorer kategori satu (K1)-nya diaudit tujuan tertentu (ATT).
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat