BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1
Minggu, 23 Juni 2013 – 22:40 WIB

BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1
"Secara lisan memang BKN diminta mengurusi sanggahan ATT. Tapi itukan tidak resmi, sebab sampai hari ini BKN belum menerima pendelegasian secara tertulis. Kalau belum ada perintah resmi, BKN belum berani bertindak," terangnya.
Dijelaskan Tumpak, sebenarnya kewenangan pemeriksaannya ada di BKN. Tapi kemudian dalam surat resmi MenPAN-RB, kewenangan tersebut dialihkan ke tim pokja yang terdiri dari KemenPAN-RB dan BPKP untuk melakukan quality assurance dan ATT.
"Nah kalau sekarang ditimpakan ke BKN lagi, yah sebaiknya pakai surat resmi juga dong. Ini agar tidak menjadi pertanyaan di rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak mengurusi komplain 32 daerah yang tenaga honorer kategori satu (K1)-nya diaudit tujuan tertentu (ATT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok