BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1

BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1
BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1
"Secara lisan memang BKN diminta mengurusi sanggahan ATT. Tapi itukan tidak resmi, sebab sampai hari ini BKN belum menerima pendelegasian secara tertulis. Kalau belum ada perintah resmi, BKN belum berani bertindak," terangnya.

Dijelaskan Tumpak, sebenarnya kewenangan pemeriksaannya ada di BKN. Tapi kemudian dalam surat resmi MenPAN-RB, kewenangan tersebut dialihkan ke tim pokja yang terdiri dari KemenPAN-RB dan BPKP untuk melakukan quality assurance dan ATT.

"Nah kalau sekarang ditimpakan ke BKN lagi, yah sebaiknya pakai surat resmi juga dong. Ini agar tidak menjadi pertanyaan di rapat dengar pendapat  dengan Komisi II DPR RI," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak mengurusi komplain 32 daerah yang tenaga honorer kategori satu (K1)-nya diaudit tujuan tertentu (ATT).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News