BKN Ogah Urusi Protes 32 Daerah terkait Honorer K1
Minggu, 23 Juni 2013 – 22:40 WIB
"Secara lisan memang BKN diminta mengurusi sanggahan ATT. Tapi itukan tidak resmi, sebab sampai hari ini BKN belum menerima pendelegasian secara tertulis. Kalau belum ada perintah resmi, BKN belum berani bertindak," terangnya.
Dijelaskan Tumpak, sebenarnya kewenangan pemeriksaannya ada di BKN. Tapi kemudian dalam surat resmi MenPAN-RB, kewenangan tersebut dialihkan ke tim pokja yang terdiri dari KemenPAN-RB dan BPKP untuk melakukan quality assurance dan ATT.
"Nah kalau sekarang ditimpakan ke BKN lagi, yah sebaiknya pakai surat resmi juga dong. Ini agar tidak menjadi pertanyaan di rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak mengurusi komplain 32 daerah yang tenaga honorer kategori satu (K1)-nya diaudit tujuan tertentu (ATT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Menteri BUMN Tunjuk KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono jadi Komut PTDI
- Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Prihatin Mendengar Rencana MLB NU
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga