BKN Pakai Database 2013 di PPPK 2021, Pentolan Honorer K2: Banyak Bodongnya Itu!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan database 2013 untuk honorer K2 saat seleksi PPPK 2021. Kebijakan tersebut sontak membuat para pentolan honorer K2 bersuara.
Mereka protes karena database 2013 terbukti tidak valid dan banyak bodong.
"Database honorer K2 tahun 2013 banyak bodongnya. Sudah terlihat faktanya saat pengumuman kelulusan CPNS 2013, banyak yang bodong," kata Riyanto Agung Subekti, pengurus DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia kepada JPNN.com, Sabtu (13/11).
Itong, sapaan akrab Riyanto mengungkapkan, sudah membongkar kecurangan dalam CPNS 2013 karena sebanyak 30 persen ternyata honorer K2 bodong.
Dia khawatir database ini akan dipakai BKN juga di PPPK 2022 karena ada kebijakan khusus untuk honorer K2 juga.
"Kalau pakai database 2013 sama saja masuk ke lubang yang sama," ujarnya.
Dia mengimbau Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi juga mempertanyakan dasar BKN menggunakan database 2013. Di Kabupaten Kerinci ada banyak honorer K2 bodong. Itu sebabnya pada 2014 dilakukan verifikasi validasi lagi disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
"Di daerah saya, honorer K2 bodong tidak mendapatkan SPTJM dari atasannya. Bahkan yang bodong-bodong tidak masuk kantor lagi karena takut kena sanksi pidana," ucapnya.
Para pentolan honorer K2 menuding database honorer K2 tahun 2013 yang digunakan BKN untuk PPPK 2021 banyak bodongnya
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan