BKN Pastikan tak Akan Proses NIP Honorer K2 Tanpa SPTJM
Sabtu, 07 Juni 2014 – 00:15 WIB

BKN Pastikan tak Akan Proses NIP Honorer K2 Tanpa SPTJM
Sebelumnya, langkah Pemko Medan yang mengusulkan pemberkasan NIP terhadap 471 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS tanpa melampirkan SPTJM dari kepala daerah, sudah dikecam Forum Honorer Indonesia (FHI).
Sekjend FHI Pusat, Eko Imam Suryanto mengatakan, seluruh honorer K2 yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan Pemko Medan itu, berencana melakukan aksi unjuk rasa. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap pada sikapnya, tidak akan memproses usul pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar