BKN Pastikan Tak Proses Usulan Alih Status Petinggi TNI/Polri

BKN Pastikan Tak Proses Usulan Alih Status Petinggi TNI/Polri
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Apalagi, bila tujuannya ingin memperpanjang masa pensiun.

"BKN tidak akan memproses pengusulannya tanpa melewati prosedur pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Walaupun ada kebutuhan organisasi, semuanya harus lewat seleksi terbuka," ucapnya. (esy/jpnn)


Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau gegabah terkait masalah alih status TNI/Polri ke jabatan sipil.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News