BKN Pastikan Tak Proses Usulan Alih Status Petinggi TNI/Polri
Jumat, 18 Agustus 2017 – 20:24 WIB
Apalagi, bila tujuannya ingin memperpanjang masa pensiun.
"BKN tidak akan memproses pengusulannya tanpa melewati prosedur pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Walaupun ada kebutuhan organisasi, semuanya harus lewat seleksi terbuka," ucapnya. (esy/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau gegabah terkait masalah alih status TNI/Polri ke jabatan sipil.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan Hari Ini, Deputi BKN Ungkap Penyebabnya
- BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel Mulai Malam Ini
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?