BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:12 WIB

BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat sudah menjelaskan, 17 honorer K1 dimaksud terancam dicoret gara-gara Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005. Padahal, Ketua DPRD tak punya kewenangan mengangkat tenaga honorer.
Baca Juga:
Bagaimana jika intervensi politik dari DPRD Medan dan Komisi II DPR semakin kencang pascadibeberkannya data 17 honorer K1 itu? Tumpak Hutabarat memastikan, BKN tidak akan peduli. Jika memang tidak memenuhi persyaratan, maka honorer dimaksud tidak akan diangkat jadi CPNS.
"Meski ada aspek politik, BKN tetap melihat dokumennya. Jika tidak memenuhi persyaratan, kita kita tolak," terang Tumpak kepada JPNN kemarin (27/1).
Tumpak juga blak-blakan, bahwa pihak yang keberatan terhadap honorer yang diangkat dengan SK Ketua DPRD itu justru datang dari pihak Pemko Medan sendiri. "Yang protes sekdanya, bukan masyarakat," ujar Tumpak.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan tergolong getol 'memperjuangkan' nasib 251 tenaga honorer di Pemko Medan, agar bisa ikut diangkat menjadi Calon
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku